Kegiatan Pemerintah Pusat Selaku Pelaku Ekonomi
Pemerintah dalam hal ini bukan saja merupakan salah satu dari para pelaku ekonomi, melainkan juga mempunyai kedudukan tersendiri di bidang politik, keamanan, budaya, sosial, dan lain-lainnya. Sistem ekonomi negara kita adalah sistem ekonomi Pancasila yang dengan tegas terdapat pada Pasal 33 UUD 1945 Ayat 2 dan 3 yaitu sebagai berikut.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dari bunyi pasal 33 UUD 1945 Ayat 2 dan 3 tersebut jelaslah bahwa pemerintah harus ikut berperan dalam mengelola perekonomian bangsanya. Selain melakukan kegiatan ekonomi pemerintah juga mempunyai tugas untuk mengatur, mengendalikan, serta mengadakan atas pengawasan atas jalannya roda perekonomian. Hal ini bertujuan agar bangsanya dapat maju, hidup dengan layak dan damai.
Kegiatan ekonomi dilakukan pemerintah selaku pelaku ekonomi, meliputi kegiatan produksi, konsumsi, dan distribusi.
1) Produksi
Sebagai perwujudan Ayat 2 dan 3 Pasal 33 UUD 1945 dituntut bahwa segala perusahaan yang memproduksi barang dan jasa untuk kepentingan umum, seperti perusahaan-perusahaan listrik, air minum, telepon, pos, kereta api, harus berada di tangan pemerintah.
Demikian pula bank sirkulasi yang mengatur peredaran uang, cabang-cabang produksi yang penting, seperti industri dasar dan perkembangan, juga harus berada di tangan pemerintah.
Bentuk usaha kegiatan ekonomi yang dilakukan pemerintah pusat selaku pelaku ekonomi adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Contoh:
- Perum Peruri memproduksi uang RI dan surat-surat berharga negara.
- Perum pegadaian memproduksi jasa gadai.
- PT. Bank Bumi Daya (Persero) memproduksi jasa perbankan.
- PT. Semen Cibinong (Persero) memproduksi semen.
- PT. Telkom (Persero) memproduksi jasa telekomunikasi.
- PLN memproduksi listrik.
- PT. Pelni (Persero) memproduksi jasa transportasi laut.
- PT. GIA (Persero) memproduksi jasa transportasi udara.
2) Konsumsi
Pemerintah selaku pelaku ekonomi mempunyai jabatan rangkap, yaitu selain sebagai produsen juga menjadi konsumen. Untuk menjalankan roda pemerintahan, pemerintah membutuhkan barang dan jasa untuk dikonsumsi.
Pengeluaran biaya untuk konsumsi setiap tahun terlihat pada APBN untuk pos belanja barang baik dalam negeri maupun luar negeri. Pengeluaran untuk belanja barang keperluan pemerintah menunjukan bahwa barang tersebut digunakan atau dikonsumsi. Pos belanja pegawai juga merupakan konsumsi pemerintah di bidang jasa.
Contoh:
Pembelian peralatan-peralatan kantor pemerintah dalam negeri.
Pembelian peralatan-peralatan untuk pendidikan.
Pembelian peralatan-peralatan untuk kesehatan.
Pembelian peralatan-peralatan untuk pertahanan dan keamanan.
Pembelian peralatan-peralatan kantor kedutaan di luar negeri
Pembayaran gaji pegawai
3) Distribusi
Kegiatan distribusi mempunyai pengertian menyebarkan, meratakan, menyampaikan atau menyalurkan barang dari produsen kepada konsumen. Jalannya pembangunan nasional harus dibarengi dengan pendistribusian barang-barang hasil pembangunan ke seluruh lapisan masyarakat untuk mewujudkan stabilitas nasional yang mantap.
Penstabilan di bidang ekonomi merupakan penopang stabilitas nasional, sedangkan stabilitas nasional yang mantap merupakan salah satu dari tumpuan setiap kebijaksanaan pembangunan lima tahunan. Oleh karena itu, pendistribusian harga, baik itu barang-barang hasil pertanian, maupun barang-barang hasil industri.
Dalam GBHN tahun 1993 bab IV bagian F nomor 46 tentang kebijaksanaan pelita keenam di bidang perdagangan disebutkan:
Penyediaaan kebutuhan pokok dan kebutuhan masyarakat lainnya serta usaha pemasarannya perlu disesuaikan dengan pola produksi dan konsumsi masyarakat, didukung oleh sistem pembiayaan dan jasa transportasi, baik antar daerah maupun antar pulau, dan jaringan distribusi yang mantap agar penyebaran barang merata dengan harga yang layak dan terjangkau oleh daya beli masyarakat banyak di seluruh wilayah tanah air.
Penyediaaan kebutuhan pokok dan kebutuhan masyarakat lainnya serta usaha pemasarannya perlu disesuaikan dengan pola produksi dan konsumsi masyarakat, didukung oleh sistem pembiayaan dan jasa transportasi, baik antar daerah maupun antar pulau, dan jaringan distribusi yang mantap agar penyebaran barang merata dengan harga yang layak dan terjangkau oleh daya beli masyarakat banyak di seluruh wilayah tanah air.
Jaringan distribusi mantap yang mendukung pola distribusi nasional akan terwujud bila diikuti pula pembangunan di bidang jasa, seperti transportasi, komunikasi, dan pariwisata. Pembangunan di bidang perdagangan akan sangat mendukung proses pembangunan di bidang pertanian maupun di bidang industri.
Hasil produksi yang dihasilkan oleh sektor pertanian maupun sektor industri akan tidak berarti apabila hasil tersebut tidak dapat di pasarkan atau didistribusikan. Hal ini hanya akan menimbulkan over produksi (kelebihan produksi) yang selanjutnya akan mengakibatkan terjadinya krisis ekonomi.
Dari uraian diatas, menunjukan bahwa pemerintah selaku pelaku ekonomi, aktif melaksanakan kegiatan distribusi baik distribusi pendapatan maupun hasil-hasil pembangunan yang berupa barang-barang.
Contoh:
a) Distribusi Pendapatan
Dalam distribusi pendapatan ini, pemerintah melakukannya melalui kebijaksanaan perpajakan, perluasan industri, sehingga terbuka lapangan kerja baru, pemberian subsidi-subsidi, dan memperluas kesempatan bekerja.
b) Distribusi Barang dan Jasa
Hal-hal yang dilakukan pemerintah dalam distribusi barang dan jasa melalui kebijaksanaan di bidang perdagangan, yang mampu memperluas pasar serta mampu membentuk usaha yang wajar. Tujuan kebijaksanaan ini untuk memperlancar arus barang dan jasa, meningkatkan pendapatan pedagang dan produsen pertanian rakyat, melindungi kepentingan konsumen, memperluas kesempatan usaha, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan penerimaan devisa negara.
Selain itu juga didirikan bulog dan dolog untuk menyediakan kebutuhan pokok, dan menstabilkan harga 9 bahan pokok. Pembangunan transportasi akan menunjang dan sekaligus menggerakkan dinamika pembangunan, mendukung mobilitas manusia, barang, dan jasa, serta mendukung pola distribusi nasional. Dibangunnya pos dan telekomunikasi akan menunjang lancarnya arus surat, barang, dan jasa giro.